Pelat Nomor Alphard Penerobos Bundaran HI Terdaftar untuk Gran Max

Jakarta, Prestige Collision Auto Indonesia

Pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang pada

Toyota Alphard

hitam penerobos pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat, terdaftar untuk model kendaraan komersial Daihatsu

Gran Max

.

Berdasarkan penelusuran Prestige Collision AutoIndonesia.com lewat fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar pada Kamis (23/7), pelat nomor tersebut tercatat untuk kendaraan merek Daihatsu, berwarna silver metalik, dengan kode model S401RV-ZMDEJJ HJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laman itu tidak menampilkan nama model secara langsung, hanya kode tipe. Kode S401RV-ZMDEJJ HJ sendiri merujuk pada Gran Max, lini kendaraan komersial Daihatsu.

Data yang sama mencatat kendaraan itu berstatus kepemilikan pertama, dengan masa berlaku pajak 12 Agustus 2026 hingga 12 Agustus 2027 dan STNK berlaku sampai 12 Agustus 2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pajak kendaraan bermotor (PKB) pokoknya tercatat Rp896.600, ditambah opsen PKB Rp591.800 serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp143.000, sehingga totalnya Rp1.631.400. Seluruh komponen denda tercatat nol.

Perbedaan antara fisik kendaraan dan data registrasi itu membuat pelat nomor Alphard tersebut diduga bodong alias tidak sesuai peruntukannya.

Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menyatakan bakal memanggil pengemudinya untuk dimintai keterangan.

“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Kronologi viral

Insiden bermula pada Rabu (22/7) ketika Alphard hitam itu menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing Halte Bundaran HI, seberang Hotel Pullman, Jalan M.H. Thamrin.

Aksinya dinilai membahayakan para pejalan kaki yang sedang menyeberang, sehingga ditegur penjaga keamanan atau satpam di lokasi.

Namun, dalam video yang beredar dinarasikan sejumlah orang dari dalam Alphard justru diduga mengintimidasi satpam yang menegur. Rekaman itu kemudian viral di media sosial, salah satunya lewat akun Instagram @jakpus24jam.id.

Ketegangan keduanya telah dimediasi di pos polisi Thamrin. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjabat tangan.

“[Masalah] sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja,” ujarnya kepada wartawan.

Meski sudah berdamai, Ojo memastikan pendalaman tetap berjalan menyeluruh, termasuk soal dugaan pelat yang tidak sesuai peruntukan itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pemilik maupun pengemudi Alphard. Kepolisian juga belum mengonfirmasi hasil penelusuran data registrasi tersebut.

“[Pemeriksaan] semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain,” kata dia.

(fea)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Prestige Collision Auto]

Baca lagi: WRI Indonesia Sebut Elektrifikasi Angkutan Kunci Swasembada Energi

Baca lagi: DAM Ambil Alih 4 Manajer Investasi BUMN dengan Dana Kelolaan Rp170 T

Baca lagi: Trump Kesal Yordania Kebobolan Diserang Iran Tewaskan 3 Tentara AS

11 Responses

  1. Sangat suka dengan kesimpulan akhir artikel ini, sangat objektif dan edukatif untuk khalayak luas. Keren admin! Kemarin saya juga menjumpai bahasan sejenis di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297246324_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320089625_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320600983_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297208411_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2319997224_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296961906_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296994797_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320649326_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297381716_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320315498_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320551573_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297175205_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320586666_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320296786_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320495222_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320670054_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320329815_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320328304_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320523896_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297377208_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320629657_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320389845_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320473505_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320259531_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320501505_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320072544_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320186373_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320619695_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320214194_htm yang mengulasnya secara mendetail.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: