Polisi Mulai Terapkan Tilang Elektronik ETLE Pakai Kamera di Kacamata

Jakarta, Prestige Collision Auto Indonesia

Satlantas

Polres Ponorogo

mulai menerapkan inovasi baru dalam sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kini, penindakan pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan lewat perangkat

smart glasses

atau

kacamata pintar

.

Teknologi tersebut mulai digunakan untuk mendukung pengawasan pelanggaran lalu lintas di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Salah satu fokus utama penindakannya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, kacamata pintar dipakai langsung oleh personel saat bertugas di lapangan.

“Jadi kita memanfaatkan teknologi dalam penindakan. Contohnya di Polres Ponorogo ini melakukan inovasi yaitu menggunakan

smart glasses

,” ungkap Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, mengutip situs Korlantas Polri, Selasa (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui perangkat tersebut, petugas dapat mendeteksi sekaligus merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung tanpa menghentikan kendaraan secara manual di lokasi.

Kacamata pintar itu digunakan personel saat patroli sehingga proses pengawasan dinilai lebih fleksibel dan cepat. Teknologi ini juga menjadi bagian dari pengembangan sistem ETLE yang kini diterapkan bertahap di sejumlah titik rawan pelanggaran.

“Anggota menggunakan kacamata pintar ini sambil patroli,” kata dia.

Selain kacamata pintar, Satlantas Polres Ponorogo juga memanfaatkan ETLE Handheld dalam proses penindakan elektronik. Perangkat berbasis telepon genggam tersebut digunakan untuk merekam dan mendata pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.

Lewat sistem ini, petugas dapat langsung melakukan proses konfirmasi kepada pelanggar tanpa harus menunggu operasi lalu lintas berskala besar.

“ETLE Handheld bisa print untuk dilakukan surat konfirmasi. Konfirmasi diberikan kepada pelanggar tersebut karena rata rata di wilayah Ponorogo memang banyak melanggar pasal 291 ayat 1 dan 2 terkait tidak menggunakan helm,” jelasnya.

Penerapan ETLE di Ponorogo juga tidak hanya dilakukan di pusat kota. Penindakan bersifat tentatif menyesuaikan kondisi lapangan serta lokasi yang dinilai rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.

“Karena memang penindakan seperti ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi setiap waktunya tentatif menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang rawan,” kata Dewo.

(ryh/dmi)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Prestige Collision Auto]

Baca lagi: Purbaya Bantah Ada Kuota Pencairan Restitusi Pajak

Baca lagi: Pramono Resmikan Dua Embung di Jaksel, Klaim Mampu Kurangi Banjir

Baca lagi: BMKG Ungkap Daftar Daerah Potensi Hujan Sepekan ke Depan

3 Responses

  1. Bergabung dan rasakan sendiri keseruan situs slot gacor BAGUS365 dengan dukungan layanan online profesional, bonus eksklusif, dan peluang kemenangan yang dinantikan banyak pemain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: