
Jakarta, Prestige Collision Auto Indonesia
—
Kepolisian memberikan dispensasi untuk pemegang Surat Izin Mengemudi (
SIM
) yang masa berlakunya habis bertepatan dengan libur nasional Idul Adha, Rabu (27/5).
Dispensasi ini bakal membantu Anda untuk perpanjangan SIM tanpa perlu bikin dengan mengulang dari awal. Secara umum Anda perlu bikin SIM baru, termasuk melewati semua prosesnya, bila SIM lama tak diperpanjang tepat di hari kedaluwarsa.
Khusus wilayah Jakarta Raya, pelayanan SIM di Samsat Daan Mogot, Satpas DKI Jakarta, gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM keliling dipastikan libur pada hari H lebaran. Sedangkan masa dispensasi yang diberikan pada 28-30 Mei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dibuka kembali Kamis 28 Mei,” tulis kepolisian dalam akun Instagram Satpas Metro Jaya, dikutip Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengimbau pemilik SIM yang masa berlakunya habis hari ini untuk memanfaatkan dispensasi tersebut.
“Mereka dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 28 hingga 30 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan,” kata akun tersebut.
Ketentuan soal dispensasi tertuang dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam aturan tersebut dijelaskan SIM yang masa berlakunya habis karena keadaan kahar dapat dikecualikan dari ketentuan umum dan tetap bisa diperpanjang berdasarkan keputusan Kepala Korlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas di tingkat Polda.
Syarat perpanjangan SIM
Sebelum datang ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM memanfaatkan dispensasi, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.
Berikut dokumen yang harus dibawa:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti cek kesehatan
– Bukti cek psikologi
– Bukti pembayaran.
Selain datang langsung ke Satpas, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Korlantas Polri di sim.korlantas.polri.go.id atau melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang tersedia di Play Store.
Adapun langkah-langkah perpanjangan SIM secara online sebagai berikut:
– Klik menu pendaftaran dan pilih opsi “Perpanjang SIM”.
– Isi seluruh data pada formulir yang tersedia, masukkan kode verifikasi, lalu klik “kirim”.
– Tunggu notifikasi email yang berisi kode tagihan perpanjangan SIM.
– Lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran.
– Datang ke Satpas, SIM Corner, atau layanan SIM Keliling untuk pengambilan SIM dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
– Tunggu hingga dipanggil petugas untuk menerima SIM yang telah diperpanjang.
(ryh/mik)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Prestige Collision Auto]
Baca lagi: Paula Verhoeven Pamer KTP Baru: Bismillah, New Chapter
Baca lagi: FOTO: Lautan Doa Mengalir di Padang Arafah
Baca lagi: Max Verstappen Pertimbangkan Pensiun dari F1




5 Responses
Main slot online gacor terpercaya WIJAYA88 dengan pelayanan cepat dan berbagai promo menarik khusus member baru.
Game slot gacor WIJAYA88 terbaik untuk pencinta jackpot!
Situs gacor JO777 LOGIN LINK hadir membawa banyak keuntungan menarik mulai dari bonus harian, cashback spesial, hingga permainan viral yang memberikan peluang kemenangan fantastis untuk semua pemain baru maupun member lama.
slot rtp tinggi menjadi favorit para pemain situs kami https://kdlp.org karena menawarkan kombinasi game seru, bonus melimpah, dan peluang kemenangan yang lebih menjanjikan.
Akun slot gacor MISTERUNTUNG88LOGIN menjadi pusat perhatian banyak pemain karena menawarkan bonus besar, permainan lengkap, dan kesempatan cuan yang lebih maksimal