BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, tapi Tetap Perlu Bayar Ini Itu Saat Urus

Jakarta, Prestige Collision Auto Indonesia — Pemerintah sudah meniadakan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB ) II untuk kendaraan bekas yang berlaku di seluruh provinsi Indonesia. Namun saat melakukan pengurusan, proses balik nama kendaraan bekas belum sepenuhnya gratis karena masih ada sejumlah komponen biaya lain yang wajib dibayar. Penghapusan ini mengacu pada UU No. […]